OSIS adalah salah satu organisasi di dalam sebuah lembaga pendidikan dimana pengurusnya adalah peserta didik dan anggotanya adalah semua peserta didik dari kelas 7 sampai dengan kelas 9 dengan pembina dari bidang kesiswaan yang berfungsi sebagai pembimbing dalam menjalankan organisasi osis (Organisasi Intra Sekolah) yang masa jabatannya adalah 1 tahun. Disini peserta didik yang terpilih berkewajiban untuk membuat sebuah program kerja dan menjalankannya yang bermanfaat bagi pengurusnya dan anggotanya. Disini Peserta Didik di harapkan dapat belajar untuk berorganisasi.