![PERIHAL MUTASI MASUK PERIHAL MUTASI MASUK](https://smpn234.sch.id/wp-content/uploads/2020/06/Info-300x225-1.jpg)
Mengingat kondisi pandemi covid 19 di DKI Jakarta yang belum menunjukkan penurunan angka penularan, diminta agar pendaftaran dan seleksi mutasi peserta didik sebagaimana tertuang dalam SE nomor 87/SE/2020 tentang Perpindahan (mutasi) Peserta Didik dilakukan secara DARING (seperti pelaksanaan Ulangan atau PAS di sekolah).